Berita

Kementerian Keuangan dan Narabahasa Perkuat Budaya Berbahasa Indonesia di Lingkungan Kerja ASN

ditulis oleh Narabahasa

Kementerian Keuangan dan Narabahasa Perkuat Budaya Berbahasa Indonesia di Lingkungan Kerja ASN

Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Setjen Kemenkeu RI) menjalin kerja sama dengan Narabahasa dalam diskusi kelompok terpumpun (DKT) melalui kegiatan Narasumber Luring Narabahasa (NLN) pada Selasa, 4 Agustus 2026, pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB di Gedung Djuanda 2, Jakarta Pusat. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida ini dihadiri oleh sekitar 30 s.d. 40 peserta secara luring dan sekitar 40 peserta secara daring. 

Agenda dalam diskusi ini bertajuk “Dari Bahasa untuk Indonesia” dengan menghadirkan Ivan Lanin sebagai narasumber. Melalui diskusi ini, Setjen Kemenkeu berharap agar peserta dapat memosisikan bahasa sebagai media pelestarian budaya profesional, menjunjung bangga identitas bangsa, dan mendukung peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai pemersatu bangsa. Selain itu, diskusi ini juga difokuskan untuk mengupas keunggulan bahasa Indonesia sebagai jembatan antargenerasi dalam lingkup pekerjaan. 

Bermula dari tujuan tersebut, topik dalam diskusi ini kemudian dibagi ke dalam empat fokus utama, yaitu “Dari Diri”, “Dari Meja Kerja”, “Dari Generasi”, dan “Untuk Indonesia”.

Diskusi diawali dengan membahas topik pertama, yakni “Dari Diri”. Ivan mengulas kembali identitas bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu hingga berkembang menjadi bahasa nasional dengan sekitar 285 juta penutur yang berdampingan dengan 718 bahasa daerah. Berangkat dari sana, Ivan menuturkan bahwa kemampuan bahasa berkembang menjadi empat keterampilan pada abad ke-21, yakni komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, dan kreativitas. 

Diskusi kemudian beralih pada topik “Dari Meja Kerja” dengan menyoroti hubungan antara kerja profesional dan praktik bahasa. Ivan menanggapi fenomena yang cukup ramai terkait penggunaan bahasa Indonesia formal yang kini dinilai kaku. “Bahasa yang baik tidak selalu berarti bahasa yang paling formal, melainkan bahasa yang sesuai dengan konteks penggunaannya,” jelasnya. Selain itu, Ivan juga memaparkan landasan hukum penggunaan bahasa Indonesia yang legal di dunia kerja ASN, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 36 dan Pasal 32 ayat (2), Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009, hingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014. Keragaman landasan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan bahasa profesional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menggunakan bahasa secara formal, tetapi juga oleh kemampuan menyesuaikannya dengan tujuan, situasi, dan mitra komunikasi. 

Selanjutnya, pembahasan “Dari Generasi” mengangkat penemuan baru bahasa korporat kekinian pada generasi yang beragam, baik generasi X, generasi milenial, maupun gen Z, seperti “Izin jump in sebentar, boleh?”, “Minta FU-nya, ya”, dan “Nanti di-adjust lagi”. Dari fenomena tersebut, Ivan mengatakan bahwa ASN kini perlu menyesuaikan diri dengan ragam bahasa antargenerasi di kantor. “Fenomena bahasa ini bukan lagi soal generasi mana yang benar, melainkan seberapa lihai kita dapat menjembatani ragam bahasa antargenerasi di kantor,” tuturnya. 

Terakhir, topik “Untuk Indonesia” berfokus pada komunikasi bisnis yang diterapkan melalui penggunaan ragam bahasa yang relevan dengan kebutuhan profesional ASN. Ivan mengaitkan hal ini dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 10 dan 11 bahwa bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa persatuan sekaligus entitas bagi ASN sebagai pemersatu bangsa. ASN menjadi pemersatu bangsa untuk Indonesia melalui pelestarian bahasa Indonesia.

Pada sesi diskusi terakhir, Ivan meringkas keempat topik pembahasan. Ivan menutup pemaparannya dengan pernyataan pemungkas untuk kembali menyadarkan peserta tentang pentingnya penerapan bahasa Indonesia. “Bahasa yang baik dan benar adalah wujud nyata dari peran setiap hari di setiap meja kerja. Merawat bahasa berarti merawat Indonesia dari diri, dari meja kerja, dari generasi, untuk Indonesia,” pungkasnya. 

 

Penulis: Jovita Dwi Swistika Murti

Penyunting: Rifka Az-zahra