> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://coba.narabahasa.id/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Syarat Pembentukan Istilah
- URL: https://coba.narabahasa.id/syarat-pembentukan-istilah/
- Published: 2021-04-13T11:00:30.000Z
- Updated: 2021-04-13T11:00:30.000Z
- Author: Yudhistira
- Tags: Kata, istilah, pemadanan, #Migrated-1790158046258, #wp, #wp-post, #Import 2026-09-23 17:07

Istilah adalah kata atau gabungan kata yang digunakan sebagai nama atau lambang yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Istilah dapat tercipta melalui pemadanan yang mencakup empat pendekatan. 

Pendekatan pertama adalah penerjemahan langsung, seperti kata *skyscraper* yang menjadi *pencakar langit*. Pendekatan kedua adalah penerjemahan dengan perekaan, seperti kata *invention* yang menjadi *reka cipta*. Kemudian, pendekatan ketiga adalah penyerapan istilah, seperti kata *camera* yang menjadi *kamera* atau *design* yang menjadi *desain*. Lalu, pendekatan yang keempat adalah perekaciptaan. Bahasa kita telah mengenal pola-pola *lintas, pintas, tuntas, pantas,* dan *rantas.* Guna memadankan kata *survive*, terbentuklah kata *sintas*.

Ternyata, dalam pembentukan istilah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Kita tidak bisa melakukan pemadanan dengan sembarangan. Apa saja syarat pembentukan istilah?

1. **Tepat**

Ketepatan adalah syarat pertama yang harus diperhatikan. Kata atau gabungan kata yang dipilih harus bisa mengungkapkan suatu konsep dengan tepat, tanpa menyimpang dari makna yang dimaksud. Kata *area, daerah, kawasan,* dan *wilayah*, misalnya. Keempat kata tersebut memiliki kemiripan makna, tetapi kita bisa memilih dengan tepat berdasarkan konteks bidangnya. Lewat riset, cari tahulah tentang kolokasi empat kata tersebut dalam bidang-bidang keilmuan.

1. **Ringkas**

Istilah sebisa mungkin terbentuk lewat kata atau frasa yang paling ringkas. Misalnya, untuk memadankan *vocabulary*, kita bisa memanfaatkan *kosakata*, alih-alih *perbendaharaan kata*. *Makanan ternak* pun bisa diwakili dengan *pakan*.

1. **Berkonotasi Baik**

Konotasi baik di sini bisa juga diartikan sebagai konotasi positif. Contohnya adalah *tunawisma* untuk *gelandangan*, *panti wreda* untuk *rumah jompo*, dan *tunakarya* untuk *penganggur*.

1. **Eufonik**

Yang dimaksud eufonik adalah enak didengar. Istilah sebaiknya dibentuk lewat kata atau frasa yang memiliki kepaduan bunyi. Contohnya adalah pemilihan *efektif* dan *efisien* ketimbang *mangkus* dan *sangkil*.

1. **Sesuai dengan Kaidah Bahasa Indonesia**

Tentu saja, pembentukan istilah harus selaras dengan kaidah bahasa Indonesia. Contohnya adalah *kerja sama,* bukan *kerjasama*; *penerjemah*, bukan *penterjemah*; dan *pengebom*, bukan *pembom*.

Itulah lima syarat dalam pembentukan istilah. Kita tahu bahwa bahasa hidup bersama manusia. Seiring dengan perkembangan teknologi dan persilangan budaya, bahasa pun ikut tumbuh. Munculnya istilah-istilah baru merupakan konsekuensi pasti dari pertumbuhan tersebut. Dengan demikian, syarat pembentukan istilah menjadi sebuah landasan penting yang harus diprioritaskan dalam perencanaan bahasa Indonesia.

**Rujukan:**

- *Pedoman Umum Pembentukan Istilah: Edisi Ketiga.* 2005\. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
- Qodratillah, Meity Taqdir. 2016\. *Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Tata Istilah*. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

**Penulis:** Yudhistira

**Penyunting:** Ivan Lanin