> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://coba.narabahasa.id/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Organisir, Koordinir, dan Legalisir
- URL: https://coba.narabahasa.id/organisir-koordinir-dan-legalisir/
- Published: 2021-12-20T11:00:01.000Z
- Updated: 2021-12-20T11:00:01.000Z
- Author: Narabahasa
- Tags: Linguistik Umum, koordinir, legalisir, organisir, #Migrated-1790158046258, #wp, #wp-post, #Import 2026-09-23 17:07

Bahasa Indonesia mempunyai beberapa imbuhan akhir (sufiks). Berdasarkan pemaparan Harimurti Kridalaksana dkk. (1985) dalam *Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia*, sufiks ini mencakup *\-kan*, *\-i, -nya, -wati, -wan, -man, -isme,* dan *\-isasi*. Ada pula sufiks -*an* yang dikemukakan dalam buku *Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia* (2017) dan *Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Bentuk dan Pilihan Kata* (2015).

Selain itu, barangkali Kerabat Nara pernah mendengar atau bahkan menggunakan sufiks *\-ir*. O*rganis*ir**, *koordin*ir**, dan *legalis*ir**, misalnya, masih sering kita temukan dalam judul berita media massa. Pada 2015, *Liputan6* menerbitkan sebuah tulisan berjudul “Cara Ampuh Organisir Pekerjaan Anda”. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi juga masih menggunakan kata *koordinir* dalam tulisan “[Organisasi Kelas MTsN Terusan Sebagai Koordinir Peserta Didik](https://jambi.kemenag.go.id/news/12237/organisasi-kelas-mtsn-terusan-sebagai-koordinir-peserta-didik.html?ref=coba.narabahasa.id)”. Sementara itu, saya yakin beberapa di antara kita sudah terbiasa untuk mengucapkan *legalisir ijazah*.

Jika membuka KBBI V, kita memang akan menemukan kata *organisir*, *koordinir*, dan *legalisir*. Namun, ketiganya bukan bentuk baku. Pengguna kamus akan dirujuk silang pada *organisasi*, *koordinasi*, dan *legalisasi* sebagai bentuk baku. Mengapa demikian?

Ternyata, munculnya sufiks *\-ir* dalam bahasa kita merupakan pengaruh dari bahasa Belanda, yaitu *\-eren*. Bentuk-bentuk lain yang terpengaruh oleh sufiks ini adalah *minimalisir* dan *dramatisir*. Wujud baku dari dua kata tersebut adalah *minimalisasi* dan *dramatisasi*.

Lalu, bagaimana dengan kata *sinyalir*? Faktanya, *sinyalir* bukan turunan dari kata *sinyal*. Kata ini dipadankan utuh dari bahasa Belanda: *signaleren*.

**Rujukan:**

- Kridalaksana, Harimurti, dkk. 1985\. *Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia: Sintaksis.* Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
- Moeliono, Anton M., dkk. 2017\. *Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat.* Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
- Mustakim. 2015\. *Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Bentuk dan Pilihan Kata. Jakarta:* Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

**Penulis:** Yudhistira

**Penyunting:** Ivan Lanin