> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://coba.narabahasa.id/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Omnibus dan Sapu Jagat
- URL: https://coba.narabahasa.id/omnibus-dan-sapu-jagat/
- Published: 2020-10-07T11:17:16.000Z
- Updated: 2020-10-07T11:17:16.000Z
- Author: Narabahasa
- Tags: Kata, #Migrated-1790158046258, #wp, #wp-post, #Import 2026-09-23 17:07

Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang merupakan jenis *omnibus bill* disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020\. *Omnibus bill* atau *omnibus law* [adalah](https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f7ad4c048f87/mengenal-metode-omnibus-law?page=all&ref=coba.narabahasa.id) undang-undang yang mengatur berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamendemen, memangkas, dan/atau mencabut undang-undang lain. Undang-undang semacam itu biasanya digunakan dalam sistem hukum umum (*common law*) meskipun ada juga negara dengan sistem hukum sipil (*civil law*), seperti Indonesia. Negara yang memiliki undang-undang jenis itu [antara lain](https://ekbis.sindonews.com/berita/1513270/33/penerapan-undang-undang-sapu-jagat-omnibus-law-di-dunia?ref=coba.narabahasa.id) Amerika Serikat, Kanada, Republik Irlandia, Selandia Baru, Turki, dan Vietnam.

Kata *omnibus* [berasal dari](https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang%5Fsapu%5Fjagat?ref=coba.narabahasa.id) bahasa Latin *omnis* yang berarti ‘untuk semua’. [Padanan](https://coba.narabahasa.id/mengapa-harus-diindonesiakan/) yang dipakai oleh beberapa media massa untuk kata itu adalah *sapu jagat*. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring (KBBI Daring) makna yang cocok dengan penggunaan pada konteks hukum ini adalah ‘meliputi seluruhnya’. Selain itu, kita juga dapat menyerap kata *omnibus* karena (1) ejaannya sudah sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia (pola VK-KV-KVK kita temukan, misalnya pada *abdomen*) dan (2) pengucapannya pun mudah dilakukan penutur bahasa Indonesia. Jadi, kita bisa memadankan kata *omnibus* dengan menyerap ejaan dan lafalnya atau menerjemahkannya menjadi *sapu jagat*.

Seperti kita lihat pada kasus *omnibus*, pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia memang dapat dilakukan dengan penyerapan atau penerjemahan. Ada istilah yang hanya dapat dipadankan dengan salah satu metode, tetapi ada juga yang bisa dipadankan dengan kedua metode. Contoh istilah lain yang dapat dipadankan dengan kedua metode adalah *netizen* yang bisa diserap menjadi *netizen* atau diterjemahkan menjadi *warganet*.

Pemadanan dengan penyerapan dilakukan dengan penyesuaian ejaan dan/atau lafal. Penyerapan langsung kita lakukan misalnya pada kata *media* yang ejaan dan lafalnya dipertahankan sama dengan ejaan dan lafal dalam bahasa Inggris. Penyesuaian lafal kita terapkan misalnya pada kata *unit* yang berbeda pelafalan /u/-nya, sedangkan penyesuaian ejaan kita terapkan misalnya pada *camera* yang diubah menjadi *kamera*. Yang terlengkap, ada juga kata yang diserap dengan penyesuaian ejaan ataupun lafal, misalnya *social* menjadi *sosial*.

Pemadanan dengan penerjemahan dapat dilakukan secara langsung atau melalui perekaan. Penerjemahan secara langsung misalnya dilakukan pada penerjemahan *higher education* menjadi *pendidikan tinggi* yang menerjemahkan tiap unsur istilah secara harfiah. Penerjemahan melalui perekaan misalnya dilakukan pada penerjemahan *flying fox* menjadi *luncur gantung* yang mengambil konsep istilah, bukan terjemahan dari tiap kata.

Kedua metode pemadanan itu pun dapat dikombinasikan, misalnya pada kata *subdivision* yang dipadankan menjadi *subbagian*, dengan penyerapan *sub* dan penerjemahan *division* menjadi *bagian*. Contoh kombinasi lain misalnya *bound morpheme* yang dipadankan menjadi *morfem terikat*, dengan penyerapan *morpheme* menjadi *morfem* dan penerjemahan *bound* menjadi *terikat*.

Pemadanan merupakan salah satu topik peristilahan yang dapat dipakai untuk melengkapi empat cara pembentukan kata dalam bahasa Indonesia. Keempat cara itu adalah pengimbuhan, perulangan, penggabungan, dan pemendekan. Pembahasan tentang pemadanan dan pembentukan kata tersebut melengkapi pembahasan tentang kelas dan pemilihan kata pada kelas daring Narabahasa (KDNB) [Pemilihan Kata dan Peristilahan](https://sinara.narabahasa.id/seminar/detail/HO2PXE?ref=coba.narabahasa.id). KDNB tentang kata merupakan bagian dari rangkaian kelas gramatika bahasa Indonesia, selain KDNB tentang [wacana dan paragraf](https://sinara.narabahasa.id/seminar/detail/CBBT8O?ref=coba.narabahasa.id), [kalimat](https://sinara.narabahasa.id/seminar/detail/BIAOAX?ref=coba.narabahasa.id), serta [ejaan](https://sinara.narabahasa.id/seminar/detail/9NXQBG?ref=coba.narabahasa.id). Semua kelas itu dan berbagai kelas lain tentang keterampilan bahasa dapat diikuti dengan mendaftar melalui [Sinara](https://sinara.narabahasa.id/?ref=coba.narabahasa.id).

**Penulis**: Ivan Lanin

**Penyunting**: Dessy Irawan