> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://coba.narabahasa.id/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Morfofonemik Prefiks Per- dari Masa ke Masa
- URL: https://coba.narabahasa.id/morfofonemik-prefiks-per-dari-masa-ke-masa/
- Published: 2021-07-18T11:00:23.000Z
- Updated: 2021-07-18T11:00:23.000Z
- Author: Shafira Deiktya Emte
- Tags: Fonologi, Morfologi, mofofonemik, prefiks, #Migrated-1790158046258, #wp, #wp-post, #Import 2026-09-23 17:07

Sejumlah afiksasi dalam bahasa Indonesia mengalami perubahan bentuk sesuai dengan fonem awal kata dasar yang dilekatinya. Proses berubahnya suatu fonem menjadi fonem lain sesuai dengan fonem awal atau fonem yang mendahuluinya dinamakan proses morfofonemis (Alwi dkk., 2003: 109—110). Salah satu afiksasi yang mengalami proses morfofonemis atau morfofonemik ini adalah prefiks *per-*.

Dalam tulisan kali ini, saya akan mencoba menyelisik perkembangan morfofonemik prefiks *per-* dalam bahasa Indonesia dengan melakukan kajian pustaka terhadap empat buku rujukan kaidah tata bahasa Indonesia dari masa ke masa. Rujukan tersebut ialah *Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia* *2* karya Sutan Takdir Alisjahbana (1950), *Kaidah Bahasa Indonesia* karya Slamet Muljana (1959), *Tata Bahasa Indonesia* karya Gorys Keraf (1970), dan *Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia* edisi ketiga karya Hasan Alwi dkk. (2003). Keempat buku itu secara berturut-turut selanjutnya akan disingkat menjadi TBBI 2, KBI, TBI, dan TBBBI 3.

# Perbandingan

Istilah morfofonemik merupakan istilah yang baru muncul pada TBBBI 3\. Namun, dalam buku-buku sebelumnya, saya menemukan konsep pengertian yang mirip dengan istilah morfofonemik. Buku TBBI 2 menyebutnya sebagai watas yang kabur atau beberapa kali ia juga menyatakannya sebagai afiksasi turunan. Buku KBI menyebutnya sebagai proses disimilasi. Terakhir, TBI juga menyebut istilah ini sebagai proses disimilasi, tetapi terkadang ia juga menyebutnya sebagai istilah proses yang mengalami variasi bentuk. Namun, untuk mempermudah penjelasan dalam tulisan ini, kita akan menggunakan istilah morfofonemik untuk semua istilah tersebut.

Sutan Takdir Alisjahbana dalam buku TBBI 2 (1950) tidak menggunakan istilah *prefiks* dalam penjelasannya, tetapi *awalan*. Alisjahbana juga tidak menjadikan awalan *per-* sebagai induk, melainkan awalan *pe-* yang menurutnya di dalam awalan *pe-* tersebut terdapat turunan bentuk *per-* atau *pe + bunyi sengau.* Awalan *pe-* dan turunannya ini berfungsi sebagai pembentuk kata benda dan kata yang menyatakan sesuatu kerja (kata kerja). Contohnya adalah *pemakan, pelempar,* dan *pendapat.*

Dalam buku KBI (1959) karya Slamet Muljana, prefiks juga disebut sebagai *awalan*. Awalan *pe(r)-* dibangunkan langsung dari pokok kata yang pada umumnya awalan *pe(r)-* berupa *pe-.* Contohnya adalah kata *pemadat, pemalas, pemuda,* dan *pemarah.* Muljana berargumen bahwa kata yang diberi awalan *pe(r)-* apabila diteliti sesungguhnya dibangun langsung dari pokok kata, tetapi apabila ditilik bentuknya, awalan ini seakan-akan ditarik dari kata kerja *me-,* seperti *penakut, penidur,* dan *pembesar.* Dalam buku ini juga belum dikenal istilah morfofonemik, tetapi Muljana menyatakan bahwa jika ditarik dari kata bentukan *me-,* awalan *pe(r)-* dapat berubah (mengalami disimilasi) mengikuti perubahan awal *me-* menjadi bentuk lain, seperti *pe-, pen-, peny-, peng-* dan *pem-.*

Dalam TBI karya Gorys Keraf (1970), belum muncul istilah morfofonemik. Dalam buku ini, Keraf justru memisahkan prefik *pe-* dan *per-* menjadi dua jenis afiks yang berbeda. Pemisahan ini dilakukan Keraf berdasarkan perbedaan fungsi kedua afiks tersebut. Prefiks *pe-* berfungsi untuk membentuk kata benda dan bergabung langsung dengan kata benda dan kata sifat, seperti *pelaut, petani,* dan *penyayang.* Prefiks *per-* berfungsi untuk membentuk kata kerja. Namun, uniknya Keraf juga menyatakan dalam bukunya bahwa prefiks *per-* dapat mengalami variasi bentuk menjadi *pe-,* terutama dengan kata yang mulai dengan fonem /r/, contohnya *perasa, perebut,* dan *perendah.*

Dalam TBBBI 3 (2003) dijelaskan bahwa terdapat tiga kaidah morfofonemik untuk prefiks *per-.* Prefiks *per-* dapat berubah menjadi *pe-, pel-,* bahkan bisa pula tidak berubah sama sekali. 

*Pertama*, prefiks *per-* berubah menjadi *pe-* apabila ditambahkan pada dasar yang dimulai dengan fonem /r/ atau dasar yang suku pertamanya berakhir dengan /ər/. Contohnya adalah proses prefiks *per-* \+ *rendah* menjadi *perendah* dan *per- + ringan* menjadi *peringan.* Dalam proses ini, fonem /r/ pada prefiks *per-* dihilangkan sehingga hanya ada satu /r/ saja, yaitu yang berasal dari fonem awal dasar. 

*Kedua*, prefiks *per-* berubah menjadi *pel-* apabila bertemu dengan bentuk dasar *ajar,* yaitu *per- + ajar* menjadi *pelajar.* Kasus yang kedua ini merupakan kasus khusus karena proses morfofonemik ini hanya terjadi pada dasar *ajar* dan tidak berlaku pada dasar lainnya. 

*Ketiga*, prefiks *per-* tidak mengalami perubahan bentuk apabila bergabung dengan dasar lain di luar kaidah pertama dan kedua yang telah disebutkan di atas. 

Berikut adalah tabel perbandingan proses morfofonemik yang telah dijelaskan di atas.

**Tabel 1 Perbandingan Proses Morfofonemik**

|                                 | **TBBI 2 (1950)**                             | **KBI (1959)**                        | **TBI (1970)**                                                  | **TBBBI 3 (2003)**                   |
| ------------------------------- | --------------------------------------------- | ------------------------------------- | --------------------------------------------------------------- | ------------------------------------ |
| **Istilah Proses Morfofonemik** | Watas yang kabur atau proses afiksasi turunan | Proses disimilasi                     | Proses disimilasi atau mengalami variasi bentuk                 | Morfofonemis /morfofonemik           |
| **Yang Dijadikan Induk Afiks**  | Awalan *pe-*                                  | Awalan *pe(r)-*                       | Prefiks *per-*                                                  | Prefiks *per-*                       |
| **Ragam Morfofonemik**          | *per-* atau *pe + bunyi sengau*               | *pe-, pen-, peny-, peng-* dan *pem-.* | *pe-* apabila bertemu dengan kata yang dimulai dengan fonem /r/ | *pe, pel-, per-*                     |
| **Contoh Kata**                 | *perasa, perebut,* dan *perendah*             | *penakut, penidur,* dan *pembesar*    | *perasa, perebut,* dan *perendah*                               | *perendah, peringan,* dan *pelajar,* |

Dari tabel dan penjelasan di atas dapat dilihat bahwa terdapat perkembangan dalam proses morfofonemik *per-* dari masa ke masa dalam bahasa Indonesia, terutama dalam ragam morfofonemiknya. Alisjahbana dalam TBBI 2 (1950) menyatakan bahwa hanya ada dua ragam morfofonemik pada awalan *pe-,* yaitu *per-* dan *pe- + bunyi sengau*. Perlu digarisbawahi bahwa Alisjahbana dalam bukunya juga tidak menggunakan *per-* sebagai induk afiksnya—berbeda dengan ketiga buku lainnya yang menggunakan *per-* sebagai induk afiks untuk menjelaskan ragam morfofonemik, tetapi ia menggunakan afiks *pe-* sebagai induk afiks yang kemudian mengalami penurunan menjadi *per-.* 

Saya juga ingin menggarisbawahi munculnya ragam morfofonemik *pe- + bunyi sengau* dalam ragam morfofonemik Alisjahbana (1950). Ragam ini sesungguhnya sama dengan ragam yang muncul pada penjelasan Muljana (1959). Namun, tidak muncul dalam ragam yang disampaikan oleh Keraf (1970) maupun Alwi dkk. (2003). Dalam Alwi dkk. (2003), saya menemukan bahwa terdapat penjelasan mengenai perubahan morfofonemik *peng-* yang memiliki alomorf *pem-, pen-, peny-, penge-,* dan *pe-.* Namun, dalam perubahan menjadi bunyi sengau menurut Alwi dkk. (2003) ini, induk afiks yang digunakan adalah *peng-* dan berbeda dengan proses pembentukan yang terjadi dalam afiks *per-.*

Hal lain yang perlu digarisbawahi ialah dalam TBBI 2 karya Sutan Takdir Alisjahbana (1950), KBI karya Slamet Muljana (1959), dan TBI karya Gorys Keraf (1970) tidak ditemukan ragam morfofonemik *pel-.* Hal ini tidak dijelaskan sama sekali dalam ketiga buku tersebut. Namun, dalam TBBBI 3 karya Hasan Alwi dkk. (2003) muncul ragam *pel-* yang secara khusus terjadi apabila bertemu dengan bentuk dasar *ajar.*

Dalam perkembangan proses morfofonemik *per-* ini, jelas terlihat bahwa ragam morfofonemik yang dipahami oleh tiap-tiap penulis berbeda. Hanya ragam *pe-* sebagai morfofonemik yang terlihat konsisten ada di keempat buku tersebut. Ragam lainnya mengalami pengurangan dan penambahan. 

# Simpulan dan Saran

Berdasarkan penjelasan di atas, saya ingin menyampaikan beberapa opini mengenai proses morfofonemik *per-* tesebut.

*Pertama*, penggunaan afiks *per-* sebagai induk afiks mestinya lebih baik digunakan daripada penggunaan *pe-* sebagai induk afiks. Hal ini karena, dalam proses morofofonemiknya kelak, akan lebih mudah dijelaskan prosesnya dengan mengurangi fonem /r/ dalam *per-* daripada menambahkan fonem /r/ dalam *pe-.* Dalam konteks penambahan ini, kelak dibutuhkan alasan yang kuat dan penjelasan yang sulit secara ilmiah mengenai alasan terjadi penambahan fonem pada suatu afiks. Hal ini terutama apabila pembentukan afiksnya tidak bertemu dengan bentuk dasar yang memiliki fonem awalan /r/, tetapi prosesnya dalam bahasa Indonesia menghasilkan bentuk *per-*, seperti *permainan* dan *persaingan.*

*Kedua*, apabila bentuk induk afiksnya adalah *per-,* proses morfofonemik yang berterima dengan kondisi bahasa Indonesia saat ini adalah yang dipaparkan oleh Alwi dkk. (2003) dalam TBBBI 3, yaitu ragam *pe-* dan *pel-.* Namun, jika ragam morfofonemiknya berupa afiks sengau, seperti *pem-, pen-, peny-,* dan *penge-*, penjelasan prosesnya akan lebih rumit apabila induk afiksnya adalah *per-*. Dalam hal ini, saya berpendapat bahwa morfofonemik *pe- + bunyi sengau* tersebut seharusnya bukan merupakan ragam dari prefiks *per-,* melainkan prefiks *peng-.* Alasan pendapat ini sama dengan sebelumnya, yakni karena dalam penjelasan prosesnya kelak akan lebih masuk akal apabila dijelaskan dari afiks *peng-* kemudian mengalami perubahan ke afiks sengau lainnya, seperti *pem-, pen-, peny-,* dan *penge-*, karena afiks-afiks tersebut sama-sama dikategorikan dalam kategori fonetis bunyi sengau.

Selain kedua hal tersebut, saya juga merasa perlunya pengkajian lebih lanjut mengenai proses-proses morfologis yang terjadi dalam bahasa Indonesia. Tidak hanya kajian mengenai proses morfofonemik, tetapi juga proses pembentukan afiksasi lainnya. Keresehan ini sesungguhnya berawal dari diri sendiri karena saya acap menemukan kesulitan untuk menemukan pakem yang tepat, logis, dan konsisten dalam penjelasan mengenai proses-proses morfologis yang terjadi dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa Indonesia sesungguhnya memerlukan pakem yang jelas mengenai proses morfologis yang terjadi agar mempertegas tata bahasa Indonesia sehingga dapat mudah dipahami, baik oleh penutur asli maupun orang asing yang mempelajari bahasa Indonesia.

# Rujukan:

Alisjahbana, Sutan Takdir. (1950). *Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia 2*. Jakarta: Penerbit Dian Rakyat.

Alwi, dkk. (2003). *Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.* Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Keraf, Gorys. (1970). *Tata Bahasa Indonesia.* Jakarta: Nusa Indah.

Muljana, Slamet. (1959). *Kaidah Bahasa Indonesia.* Jakarta: Djambatan.

**Penulis:** Shafira Deiktya Emte

**Penyunting:** Ivan Lanin