> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://coba.narabahasa.id/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Membedah Ungkapan "Sependek Pengetahuan Saya"
- URL: https://coba.narabahasa.id/membedah-ungkapan-sependek-pengetahuan-saya/
- Published: 2023-06-23T11:45:04.000Z
- Updated: 2023-06-23T11:45:04.000Z
- Author: Holy Adib
- Tags: Kata, Linguistik Umum, Semantik, alan cruise, antonim, ungkapan, #Migrated-1790158046258, #wp, #wp-post, #Import 2026-09-23 17:07

Entah siapa yang mulai menggunakan dan kapan munculnya, ungkapan *sependek pengetahuan saya* makin sering dipakai. Pada penelusuran Google, muncul 15 halaman dengan kata kunci ungkapan tersebut (diakses pada 12 Juni 2023). Baru-baru ini, Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, menggunakannya: “Sependek pengetahuan saya, saya dicalonkan di daerah pemilihan dua Kalimantan Selatan ....” (“Denny Indrayana Akui Maju Jadi Caleg Demokrat di Pemilu 2024”, *CNNIndonesia.com*, 9 Juni 2023). Padahal, ungkapan tersebut bermasalah sebab tidak sesuai dengan konsep antonim berkutub (*polar antonym*) dan kebermarkahan (*markedness*).

Alan Cruse dalam *Meaning in Language: An Introduction to Semantics and Pragmatics* (2000) mengatakan bahwa ada tujuh fitur diagnostik antonim berkutub. Fitur ketujuhnya ialah bahwa satu anggota pasangan antonim menghasilkan pertanyaan netral dalam kerangka *How X is it?* dan nominalisasi imparsial (netral).

Cruse meminta pembaca untuk membandingkan pertanyaan *How long is it?*, yang hanya menanyakan tentang panjang tanpa praanggapan apa pun, dengan *How short is it?.* Menurut Cruse, hal itu sama dengan ungkapan *Its length worries me* (panjangnya mengkhawatirkan saya) yang tidak menunjukkan bahwa *it* itu panjang atau pendek. Sementara itu, ungkapan *Its shortness worries me* (pendeknya mengkhawatirkan saya) menunjukkan bahwa *it* itu pendek.

Mari, kita bedah pernyataan Cruse tersebut dengan pertanyaan *Berapa tinggi Toni?.* Melalui pertanyaan tersebut, penutur tidak berpraanggapan bahwa Toni tinggi karena bisa saja ia tinggi atau pendek. Jika pertanyaan itu menghasilkan jawaban *Tingginya 130 cm*, Toni dapat dikatakan pendek. Kalau jawabannya *Tingginya 180 cm*, Toni tinggi.

Sementara itu, jika pertanyaannya *Berapa pendek Toni?*, penutur berpraanggapan bahwa Toni pendek dan hanya ingin tahu seberapa pendek Toni melalui ukuran tertentu, misalnya 130 cm. Tidak mungkin jawabannya 180 cm karena itu skala yang tinggi bagi tinggi badan laki-laki.

Berdasarkan fitur ketujuh antonim berkutub tersebut, ungkapan *sependek pengetahuan saya* mengandung praanggapan dari penuturnya bahwa ia berpengetahuan pendek. Tampaknya, ungkapan itu muncul karena dorongan rasa rendah hati dan tidak ingin terlihat sombong. Sayangnya, motivasi tersebut diterjemahkan ke dalam bentuk berbahasa yang keliru sehingga menghasilkan ungkapan *sependek pengetahuan saya*. Dengan menggunakan ungkapan tersebut, penutur ingin mengatakan kepada mitra tuturnya bahwa pengetahuannya pendek.

Selain itu, dengan menggunakan ungkapan *sependek pengetahuan saya*, penutur tampaknya mengkritik ungkapan *sepanjang pengetahuan saya.* Ia barangkali mengira bahwa penutur ungkapan tersebut berpraanggapan mengaku berpengetahuan panjang dengan kata *sepanjang* itu. Padahal, seseorang yang mengatakan *sepanjang pengetahuan saya* bisa saja pengetahuannya memang panjang atau hanya pendek. Kata *sepanjang* dalam *sepanjang pengetahuan saya* berfungsi untuk mengukur sesuatu. Dengan kata lain, *sepanjang* artinya tingkat kepanjangan.

Kata *pendek* menghasilkan pertanyaan dan pernyataan tidak netral, sedangkan kata *panjang* menghasilkan pertanyaan dan pernyataan netral. Oleh karena itu, kata *pendek* merupakan kata bermarkah (*marked*), sedangkan kata *panjang* merupakan kata tak bermarkah (*unmarked*) dalam konsep kebermarkahan.

Cruse dalam “Language, Meaning, and Sense: Semantics” dalam *An Encyclopedia of Language* (1990) mengatakan bahwa kemampuan untuk membentuk pertanyaan netral merupakan ciri dari istilah tak bermarkah. Ia menyebut *besar*, *banyak*, *cepat*, *lebar*, *dalam*, dan *jauh* sebagai istilah tak bermarkah dari oposisi tiap-tiap kata itu. Hanya satu istilah dari sepasang antonim (yang tak bermarkah) yang mampu memberikan nama untuk dimensi yang mendasarinya. Cruse mencontohkannya dengan kalimat *Panjangnya dua meter*, bukan *Pendeknya dua meter*, dan *Lebarnya dua meter*, bukan *Sempitnya dua meter*.

Cara lain untuk mengetahui suatu pasangan antonim tergolong bermarkah dan tak bermarkah ialah dengan melihat kemungkinan sering munculnya anggota pasangan dalam berbagai konteks. Pasangan antonim *panjang* dan *pendek* termasuk kategori kebermarkahan distribusional (*distributional markedness*) dalam tiga kebermarkahan pasangan antonim yang diklasifikasikan oleh Cruse (2000). Cruse menjelaskan bahwa kebermarkahan distribusional adalah kemungkinan sering munculnya kata yang tak bermarkah dalam berbagai konteks. Berdasarkan hal itu, kata *long* merupakan anggota pasangan tak bermarkah, sedangkan *short* bermarkah. Pasalnya, *long* dapat muncul dalam bermacam situasi, yaitu (1) *This one is ten metres long*, (2) *What is its length?* (3) dan *How long is it?.*

Karena itu, pada pasangan antonim panjang dan pendek, kata *pendek* merupakan anggota pasangan antonim bermarkah, sedangkan *panjang* merupakan anggota pasangan antonim tak bermarkah sebab dapat muncul dalam bermacam situasi. Misalnya, *Panjang jalan itu seribu kilometer* dan *Berapa panjang jalan itu?.* Sementara itu, tidak dapat dikatakan *Pendek jalan itu seribu kilometer*. Yang bisa dikatakan hanyalah *Berapa pendek jalan itu?*.

Berdasarkan hal itu, ungkapan *sepanjang pengetahuan saya* merupakan ungkapan tak bermarkah, sedangkan ungkapan *sependek pengetahuan saya* merupakan ungkapan bermarkah. Perlu diketahui bahwa dalam konsep kebermarkahan, sebuah struktur bahasa dinilai bermarkah jika tidak mengikuti kaidah yang lazim berlaku dalam suatu bahasa, sedangkan sebuah struktur bahasa dinilai tak bermarkah jika berlaku secara lazim pada bahasa tersebut.

Soenjono Dardjowidjojo dalam *Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia* (2008) mengatakan bahwa manusia pada umumnya bertitik tolak pandangannya dari segi yang positif ke segi yang negatif. Katanya lagi, orang umumnya menganggap sesuatu yang positif itu lazim (tak bermarkah), sedangkan yang negatif itu tidak lazim (bermarkah). Maka, ungkapan *sependek pengetahuan saya* merupakan struktur tidak lazim dan tidak berterima dalam bahasa Indonesia, sedangkan ungkapan *sepanjang pengetahuan saya* merupakan struktur lazim dan berterima.

Cara lain untuk mengetahui ketidaklaziman ungkapan *sependek pengetahuan saya* itu ialah dengan menerjemahkannya ke dalam bahasa asing, misalnya ke dalam bahasa Inggris. Ungkapan tersebut jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris akan menjadi *as far as I know* karena itu ungkapan yang lazim dalam bahasa Inggris. Ungkapan *sependek pengetahuan saya* tidak mungkin diterjemahkan menjadi *as short as I know* karena ungkapan tersebut bukan hanya tidak lazim dalam bahasa Inggris, melainkan juga tidak ada.

Akhirulkalam, dengan menyebut *sepanjang pengetahuan saya*, seseorang tak perlu khawatir dinilai sombong karena ungkapan itu tidak bermakna begitu. Masyarakat penutur bahasa Indonesia pun tidak memaknainya begitu. Kalau ada orang yang mengira bahwa ungkapan itu mengandung kesombongan, barangkali pemerolehan bahasa Indonesia orang tersebut belum lengkap sehingga pengetahuannya tentang bahasa Indonesia perlu ditambah.